RESPONSIF

Dalam setiap pelaksanaan tugas dan Kewenangannya, Kejaksaan Negeri Ngawi senantiasa tanggap terhadap dinamika masyarakat, cepat merespons laporan, keluhan, dan kebutuhan hukum publik, serta terbuka dalam penyampaian informasi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.

AKUNTABLE

Prinsip akuntabilitas diwujudkan melalui keterbukaan dan tanggung jawab atas setiap kebijakan, tindakan, dan hasil kerja. Kejaksaan Negeri Ngawi memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan kewenangan.

AMANAH

Kejaksaan Negeri Ngawi memegang teguh amanah yang diberikan oleh negara dan rakyat. Setiap kewenangan yang dimiliki dijalankan dengan penuh integritas, tidak disalahgunakan, dan selalu menjunjung tinggi supremasi hukum untuk melindungi kepentingan hukum masyarakat secara adil dan berkeadilan.

SUSANTO GANI, S.H., M.H.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi

FARID ACHMAD, S.H.,M.H.
Kepala Sub Bagian Pembinaan

DANANG YUDHA PRAWIRA, S.H., M.H.
Kepala Seksi Intelijen

BUDI PRAKOSO, S.H.,M.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum


ERIKSA RICARDO, S.H.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus

NANANG PRIYANTO,S.H.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara

KURNIA AJI NUGROHO, SH.MH.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan

Selamat kepada Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna atas Gelar Guru Besar Honoris Causa

🎓 Selamat atas Penganugerahan Gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa 🎉 Kejaksaan Negeri Ngawi mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. atas penganugerahan Gelar Profesor (Guru Besar) Honoris Causa...

Selamat Hari Anti Narkoba Internasional – 26 Juni 2025

🚫 Hari Anti Narkoba Internasional 2025 “Masyarakat Bergerak, Bersama Melawan Narkoba!” Kejaksaan Negeri Ngawi memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), 26 Juni 2025, sebagai bentuk komitmen dalam perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Mari...

Selamat Tahun Baru Islam – 1 muharram 1447 hijriah

🌙 Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H / 27 Juni 2025 🌙 Kejaksaan Negeri Ngawi mengucapkan: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah Semoga di tahun baru ini kita semua senantiasa diberi keberkahan, keselamatan, dan semangat baru dalam membangun...

Eksekusi Lelang Mobil Rampasan Negara oleh Kejari Ngawi

Rabu, 26 Juni 2025 Kejaksaan Negeri Ngawi telah melaksanakan kegiatan lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atas barang rampasan negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang rampasan tersebut berupa 1 (satu) unit kendaraan Mobil...

Starbuk Siap Antar Barang Bukti

Rabu, 25 Juni 2025 TINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK, Bidang PAPBB Kejari Ngawi melalui program STARBUK yaitu "Siap Antar Barang Bukti" telah melakukan pengembalian barang bukti Secara Gratis pada Wilayah Kabupaten Ngawi, (25/06/2025). Barang bukti yang dikembalikan adalah...
KEJAKSAAN NEGERI NGAWI TELAH BERHASIL MELAKUKAN EKSEKUSI UANG PENGGANTI SEBESAR Rp. 500.000.000,- (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DAN DENDA SEBESAR Rp. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN DANA BERGULIR DARI KEMENKO DAN UKM YANG DIKELOLA OLEH KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) RUKUN AGAWE SANTOSO TA 2006 ATAS NAMA TERPIDANA PARNIANTO, S.E. BIN TUKIMAN

KEJAKSAAN NEGERI NGAWI TELAH BERHASIL MELAKUKAN EKSEKUSI UANG PENGGANTI SEBESAR Rp. 500.000.000,- (LIMA RATUS JUTA RUPIAH) DAN DENDA SEBESAR Rp. 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN DANA BERGULIR DARI KEMENKO DAN UKM YANG DIKELOLA OLEH KOPERASI SIMPAN PINJAM (KSP) RUKUN AGAWE SANTOSO TA 2006 ATAS NAMA TERPIDANA PARNIANTO, S.E. BIN TUKIMAN

NGAWI – Pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ngawi telah berhasil melakukan eksekusi Uang Pengganti sebesar...

read more
JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI NGAWI MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP Tsk. Drs. HADI SUHARTO, M.Si. Bin SOMO ATMOJO DAN Tsk.SUPRIANTO,S.H., M.H. Bin WONGSOREJO TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN SMPN 1 MANTINGAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR Rp. 1.154.310.000,-

JAKSA PENUNTUT UMUM KEJAKSAAN NEGERI NGAWI MELAKUKAN PENAHANAN TERHADAP Tsk. Drs. HADI SUHARTO, M.Si. Bin SOMO ATMOJO DAN Tsk.SUPRIANTO,S.H., M.H. Bin WONGSOREJO TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN SMPN 1 MANTINGAN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR Rp. 1.154.310.000,-

NGAWI - Pada hari ini Rabu tanggal 9 September 2020, Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngawi telah melaksanakan penerimaan tersangka dan barang...

read more

Kontak Kami

Kejaksaan Negeri Ngawi siap membantu Anda