Pada hari Kamis tanggal 25 Maret 2021 telah dilaksanakan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Ngawi. Supervisi ini berupa Bimbingan dan Arahan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang ditangani oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Ngawi. Supervisi ini meliputi penanganan perkara yang ditangani mulai dari Tahap Penyelidikan sampai Tahap Upaya Hukum Tahun 2021.

Supervisi berjalan dengan lancar serta mematuhi protokol kesehatan.

1
Hallo. Kejaksaan Negeri Ngawi siap membantu Anda. Ada yang ingin Anda tanyakan?