Selasa 13 Januari 2026
Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Ngawi, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., beserta para Kasi, Kasubsi, Kasubag serta Jaksa mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan RI Tahun 2026 yang dibuka oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI menekankan 5 (Lima) krusial untuk dilaksanakan pada tahun 2026:
1. Bangun pola manajemen dan standarisasi Sumber Daya Manusia Kejaksaan yang baik sehingga berdampak pada penguatan dan pengembangan institusi;
2. Wujudkan akuntabilitas institusi dan penguatan integritas aparatur melalui optimalisasi fungsi pengawasan yang profesional;
3. Cermati serta laksanakan dengan baik tugas dan wewenang Kejaksaan dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru;
4. Implementasikan konsep Advocaat Generaal sebagai bentuk transformasi Kelembagaan yang Akuntabel.
5. Laksanakan dengan baik setiap arahan direktif dari Presiden khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat

“Penegakan hukum tidak boleh hanya sekadar tajam ke bawah, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan nyata bagi masyarakat. Prestasi yang telah kita raih selama ini harus dijaga dengan integritas. Hindari perbuatan tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat yang sedang tinggi-tingginya kepada kita,” tegas Jaksa Agung.

Adapun RAKERNAS Kejaksaan RI sendiri akan berlangsng selama 3 (Tiga) Hari, mulai hari ini, Selasa tanggal 13 Januari 2026 dan akan berakhir pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026.

@kejaksaan.ri @kejatijatim

#KejaksaanRI #KejatiJatim #RBKunwas #JaksaAgung #KemenPANRB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #WBKKejariNgawi #KejaksaanRB #Jaksapedia