Pada hari Selasa tanggal 9 November 2021 pukul 13.30 – 15.00 WIB bertempat di ruang Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Telah dilakukan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri Ngawi ( Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara) dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Madiun Sebagai pihak pertama ditandatangani oleh Manajer PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Madiun Bapak Moch. Rochim dan pihak kedua oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Budi Raharjo, S.H., M.H. Kedua belah pihak sepakat mengadakan kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

1
Hallo. Kejaksaan Negeri Ngawi siap membantu Anda. Ada yang ingin Anda tanyakan?