Sabtu, 24 Mei 2025

Bertempat di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Gubernur Jawa Timur Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., menyerahkan Bantuan Sosial, Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, Program Desa Berdaya dan Program Jatim Puspa Th. 2025 kepada masyarakat Kabupaten Ngawi.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Susanto Gani, S.H., M.H., beserta Forpimda Kabupaten Ngawi, turut serta mendampingi Gubernur Jawa Timur dalam penyerahan bantuan sosial tersebut.

Adapun bantuan yang disalurkan adalah,
– Penyerahan Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD),
– Penyerahan Bantuan Sosial PKH Plus
– Penyerahan Zakat Produktif kepada Calon KIP Putri Jawara,
– Penyerahan Bantuan Sosial kepada Pendamping PKH Plus,
– Penyerahan Bantuan Sosial kepada Taruna Siaga Bencana (Tagana),
– Penyerahan Bantuan Sosial kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
– Penyerahan Bantuan Sosial Kepada Lembaga Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas (LKS PD) Permakanan,
– Penyerahan Bantuan Program Pemberdayaan BUM Des Tahun 2025,
– Penyerahan Bantuan Program Desa Berdaya,
– Program Jatim Puspa Tahun 2025.

@kejaksaan.ri @kejatijatim

#KejaksaanRI #kejaksaantinggijatim #rbkunwas #jaksaagung #KemenPAN_RB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #wbkkejaringawi #kejaksaanrb #jaksapedia