Penetapan tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2020 di Desa Sidomulyo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi yang diduga dilakukan oleh tersangka inisial S yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 218.607.450,-. Tersangka ditahan di Rumah Tahana Negara (RUTAN) POLRES NGAWI untuk selanjutnya mengikuti proses perkembangan penyidikan selanjutnya.
PENETAPAN TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DESA SIDOMULYO KECAMATAN NGRAMBE KABUPATEN NGAWI
by Kejari Ngawi | Sep 1, 2021 | Lain-lain | 0 comments