Penetapan tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2020 di Desa Sidomulyo Kecamatan Ngrambe Kabupaten Ngawi yang diduga dilakukan oleh tersangka inisial S yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 218.607.450,-. Tersangka ditahan di Rumah Tahana Negara (RUTAN) POLRES NGAWI untuk selanjutnya mengikuti proses perkembangan penyidikan selanjutnya.
![](https://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2021/10/sdfsd.jpg)
![](https://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2021/10/dgssgf.jpg)
![](https://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2021/10/sdgsdh.jpg)