Pada hari Rabu tanggal 11 Mei 2022 telah dilaksanakan Penerimaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Polda Jatim yang diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ngawi atas nama Tersangka ROHMAT SETIAWAN alias WAWAN Bin SUMADI dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis ganja dan sabu.

Tersangka ROHMAT SETIAWAN Als WAWAN Bin SUMADI melanggar Pasal Kesatu Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiar  Pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Kedua Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidiar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam perkara tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngawi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti sebagai berikut :

1.         2 (dua) bungkus paketan didalamnya berisi Narkotika jenis ganja dengan berat kotor seluruhnya 1974 (seribu sembilan ratus tujuh puluh empat) gram beserta pembungkusnya (rincian masing-masing berat kotor 1002 (seribu dua) gram dan 972 (sembilan ratus tujuh puluh dua) gram beserta bungkusnya.

2.         1 (satu) buah tas kresek yang didalamnya diduga berisi batang ganja yang setelah ditimbang berat kotor 336 (tiga ratus tiga puluh enam) gram beserta bungkusnya.

3.         8 (delapan) bungkus plastic klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 10,75 (sepuluh koma tujuh lima) gram beserta bungkusnya

4.         3 (tiga) buah timbangan elektrik warna silver

5.         1 (satu) buah dompet kain warna biru

6.         1 (satu) buah HP merk POCO warna kuning hitam dengan sim card nomor 081331752291 milik tersangka

7.         Uang tunai sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ROHMAT SETIAWAN Als WAWAN Bin SUMADI oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngawi selanjutnya Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap Tersangka ROHMAT SETIAWAN alias WAWAN Bin SUMADI di Rutan Polres Ngawi.

#KejaksaanAgung
#KejatiJatim
#KejariNgawi

1
Hallo. Kejaksaan Negeri Ngawi siap membantu Anda. Ada yang ingin Anda tanyakan?