Pada hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 bertempat di hotel Amaris Madiun telah dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Permodalan Nasional Madani (PNM ) Cabang Madiun dengan seluruh Kejaksaan Negeri Sekarisidenan Madiun termasuk diantaranya Kejaksaan Negeri Ngawi dan dilanjutkan dengan Diskusi terkait permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Pendatanganan Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Permodalan Nasional Madani (PNM ) Cabang Madiun dengan seluruh Kejaksaan Negeri Sekarisidenan Madiun
by Ronald Ronald | Dec 3, 2020 | Lain-lain | 0 comments