Pada hari ini Kamis tanggal 3 Desember 2020 bertempat di hotel Amaris Madiun telah dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Kerjasama/ Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Permodalan Nasional Madani (PNM ) Cabang Madiun dengan seluruh Kejaksaan Negeri Sekarisidenan Madiun termasuk diantaranya Kejaksaan Negeri Ngawi dan dilanjutkan dengan Diskusi terkait permasalahan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
![](https://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/12/mou-2-1024x766.jpg)
![](https://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/12/WhatsApp-Image-2020-12-03-at-15.20.38-2-1-1024x768.jpeg)