Ngawi- Pada Hari Kamis tanggal 11 Juni 2020 Kejaksaan Negeri Ngawi melalui instrument Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau biasa disebut dengan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Dinas Pendidikan. MoU tersebut terkait dengan permohonan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi, hal ini dirasa penting terkait dengan adanya potensi permasalahan hukum khususnya dalam masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam setiap kegiatan yang akan diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi maka perlu adanya Pendampingan Hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Ngawi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi yang diawali dengan penandatanganan MoU tersebut.
Penandatanganan MoU tersebut ditandatangi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak ALI SUNHAJI, SH, MH dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Bapak Drs. M. TAUFIQ AGUS SUSANTO serta dihadiri dan disaksikan oleh kasubid dan perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi dan para Kasi, Kasubsi dan staff bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri Ngawi.