Selasa, 21 April 2026
Kejaksaan Negeri Ngawi melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak B.Hermanto, S.H., M.H. serta diikuti oleh unsur Forkopimda Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan Jaksa dalam menindaklanjuti putusan pengadilan, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#KejaksaanRI #KejatiJatim #Jaksa #Adhyaksa #jaksapedia










