Pada hari Rabu tanggal 30 Desember 2020 bertempat di halaman parkir Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi ALI SUNHAJI, SH., MH. didampingi para KASI, KASUBAG dan para Jaksa serta disaksikan Penyidik dan Dinas Kesehatan telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dari perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 44 perkara.

1
Hallo. Kejaksaan Negeri Ngawi siap membantu Anda. Ada yang ingin Anda tanyakan?