NGAWI – Pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020, telah dilaksanakan acara peletakan batu pertama yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Ali Sunhaji, S.H., M.H. sebagai simbol pembangunan Ruang atau Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Peletakan batu pertama tersebut disaksikan oleh para Kasi (Kepala Seksi) dan para pegawai Kejaksaan Negeri Ngawi.
Usai peletakan batu pertama, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak Ali Sunhaji, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa Pembangunan ruang atau Gedung ini terlaksana berkat dukungan dari Pemerintah daerah yang telah mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan Ruangan/Gedung ini. Ruangan/Gedung ini nantinya akan dipergunakan untuk tempat Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP), sehingga dengan adanya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) ini diharapkan dapat memperpendek proses pelayanan serta dapat menunjukan Proses Pelayanan yang Cepat, mudah, murah, Transparan, pasti dan terukur, sehingga Kejaksaan Negeri Ngawi dapat memberikan Pelayanan secara Prima Kepada masyarakat luas.