Pada hari Kamis Tanggal 12 Nopember 2020 Kejaksaan Negeri Ngawi yang diwakili ibu Elly Kurniawati,SH dan ibu Agustin Dwi Ria Mahardika, SH telah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tentang UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana di Balai Desa Jati Puro Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi yang dihadiri oleh PKK, Krangtaruna dan tokoh masyarakat desa
PELAKSANAAN KEGIATAN SOSIALISASI UU NO.23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
by Kejari Ngawi | Nov 23, 2020 | Lain-lain | 0 comments
