Selasa, 27 Januari 2026
Kejaksaan Negeri Ngawi mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara daring. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H. bertempat di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Bimbingan Teknis ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Kejaksaan serta memberikan pemahaman, arahan, dan pedoman bagi para Jaksa dalam penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Umum secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#KejaksaanRI #KejatiJatim #Jaksa #Adhyaksa #Jaksapedia











