Rabu, 28 Januari 2026
Kejaksaan Negeri Ngawi mengikuti Bimbingan Teknis Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Hari ke-2 secara daring. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Video Conference Kejaksaan Negeri Ngawi dan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya para Jaksa.

Pada hari ke-2, kegiatan dilaksanakan dalam bentuk seminar hukum dengan menghadirkan narasumber dari bidang hukum, yaitu Bapak Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. (Direktur A pada JAM Pidum), Bapak Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (Direktur D pada JAM Pidum), serta Bapak Dr. Darmukti, S.H., M.H. Seminar ini membahas penguatan koordinasi penanganan perkara tindak pidana umum, pembaruan tata naskah administrasi perkara, serta penerapan keadilan restoratif dalam implementasi KUHAP yang baru.

@kejaksaan.ri @kejatijatim

#KejaksaanRI #KejatiJatim #Jaksa #Adhyaksa #Jaksapedia