Jumat, 10 April 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak B. Hermanto, S.H., M.H., bertindak sebagai Penerima Apel Kerja Sore Kejaksaan Negeri Ngawi yang diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Ngawi.

Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwa meskipun terdapat penerapan sistem kerja Work From Home (WFH), seluruh pegawai diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan kinerja dalam melaksanakan tugas. Selain itu, diimbau agar setiap pegawai memastikan peralatan elektronik yang tidak digunakan dimatikan sebagai bentuk efisiensi energi. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga marwah institusi selama masa libur serta bijak dalam menggunakan media sosial.

@kejaksaan.ri @kejatijatim

#KejaksaanRI #KejatiJatim #Jaksa #Adhyaksa #jaksapedia