![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/04/IMG-20200317-WA0011-1024x768.jpg)
Ngawi – Pada Hari Selasa 17 Maret 2020 dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan di kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, untuk Mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penyemprotan ini sebagai bentuk kewaspadaan dan usaha pencegahan terhadap penyebaran virus Corona (Covid-19). Dengan adanya penyemprotan di lingkungan kantor Kejaksaan Negeri Ngawi ini harapannya adalah dapat mencegah penyebaran virus corona sehingga seluruh karyawan Kejaksaan Negeri Ngawi dapat terhindar dari Penularan Virus Corona (Covid-19) dan dapat menjalankan aktivitas dengan lancar.
![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/04/WhatsApp-Image-2020-04-08-at-06.06.02-1024x484.jpeg)
![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/02/3-1024x768.jpeg)
Selain itu, Kejaksaan Negeri Ngawi juga menyiapkan upaya lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 yakni menyediakan Hand Sanitizer di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi serta dilakukan sosialisasi mengenai Covid – 19 dan Pada tanggal 19 Maret 2020 dilaksanakan pemeriksaan kesehatan para pegawai Kejaksaan Negeri Ngawi yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Ngawi (RSUD Soeroto Ngawi), serta sosialisasi mengenai Virus Corona ( Covid -19). setiap hari Kejaksaan Negeri Ngawi juga melakukan kegiatan rutin yaitu berjemur (sunbathing)
![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/04/WhatsApp-Image-2020-04-06-at-09.18.24-1024x484.jpeg)
![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/04/WhatsApp-Image-2020-04-06-at-09.03.00-1-1024x484.jpeg)
![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/04/WhatsApp-Image-2020-04-06-at-09.02.24.jpeg)
![](http://kejari-ngawi.go.id/wp-content/uploads/2020/04/WhatsApp-Image-2020-04-08-at-06.08.11-1024x768.jpeg)
Untuk Pelayanan Publik seperti Pengambilan Tilang dilakukan Sterilisasi dengan bilik strelisasi yang dilengkapi dengan penyemprotan desinfektan selanjutnya dilanjutkan dengan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum mengambil nomor urut pengambilan tilang.