Sehubungan dengan beredarnya akun media sosial (Instagram) yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Bapak Dr. Kuntadi, bersama ini kami sampaikan bahwa akun tersebut adalah palsu.
Perlu diketahui bahwa beliau tidak memiliki akun media sosial pribadi. Dengan demikian, dimohon kepada masyarakat untuk tidak mempercayai, menanggapi, ataupun berinteraksi dengan akun dimaksud.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman serta untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.