Selasa, 23 September 2025

Kejaksaan Negeri Ngawi bersama Tim Intelijen Kejati Jawa Timur serta Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI berhasil melaksanakan kegiatan pencarian dan penangkapan terhadap terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) an. MC, bertempat di wilayah Surabaya dalam rangka melaksanakan putusan MA RI nomor : 418 K/PID.SUS/2012 tanggal 31 Juli 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak Danang Yudha Prawira, S.H., M.H., Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak Eriksa Ricardo, S.H., M.H., beserta jajaran Tim Intelijen Kejari Ngawi, berkoordinasi secara intens dengan Tim Tabur Kejati Jawa Timur dan Tim AMC Kejaksaan Agung RI.

Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan RI dalam melaksanakan putusan pengadilan serta menegakkan hukum, sekaligus meningkatkan citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

@kejaksaan.ri @kejatijatim

#KejaksaanRI #kejaksaantinggijatim #rbkunwas #jaksaagung #KemenPAN_RB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #wbkkejaringawi #kejaksaanrb #jaksapedia