Pada hari Selasa, tanggal  2 Juni 2020,  Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Ali Sunhaji, S.H., M.H., para Kasi dan Jaksa Fungsional telah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah) dari 44 perkara dan 4 Tipiring.