Selasa, 8 Oktober 2024

Kejaksaan Negeri Ngawi melaksanakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di aula kantor Kec. Kedunggalar yang dihadiri Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kec. Kedunggalar.

Sebagai narasumber adalah :
1. Sdr. Afifful Barir S, SH. (Kasi Intel Kejari Ngawi).
2. Sdr. Nanang Priyanto, SH. (Kasi Datun)
3. Sdri. Petty Dyah Permata, SH. (Kasubsi Pertimbangan Hukum)

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini seluruh peserta dapat menerapkan prinsip anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari dan berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.