Senin, 7 Juli 2025
Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Ngawi, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Ngawi selaku Pemohon Eksekusi telah menerima pembayaran uang pengganti sebesar Rp187.302.623,00 (seratus delapan puluh tujuh juta tiga ratus dua ribu enam ratus dua puluh tiga rupiah), sebagaimana tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Ngawi Nomor: 13/Pdt.G/2013/PN NGW.
Adapun kegiatan tersebut merupakan bagian dari kewenangan Jaksa Pengacara Negara dalam melaksanakan penegakan hukum di bidang perdata, khususnya dalam rangka pemulihan dan pengembalian kerugian keuangan negara pada perkara tindak pidana korupsi.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#KejaksaanRI #kejaksaantinggijatim #rbkunwas #jaksaagung #KemenPAN_RB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #wbkkejaringawi #kejaksaanrb #jaksapedia