⚠ Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan E-Tilang Kejaksaan ⚠

Kejaksaan Negeri Ngawi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila menerima pesan berisi tautan mencurigakan melalui WhatsApp, SMS, maupun E-mail yang mengatasnamakan E-Tilang Kejaksaan.

Perlu diketahui bahwa informasi resmi terkait Data Tilang Elektronik hanya dikirimkan melalui SMS dari nomor resmi E-Tilang, bukan dari nomor telepon pribadi.

Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses situs resmi berikut:

🔗 Kejaksaan: https://tilang.kejaksaan.go.id/

🔗 Polri: https://etilang.polri.go.id/

Tetap waspada dan selalu pastikan informasi berasal dari sumber resmi.

@kejaksaan.ri @kejatijatim

#KejaksaanRI #KejatiJatim #RBKunwas #JaksaAgung #KemenPANRB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #WBKKejariNgawi #KejaksaanRB #Jaksapedia