Rabu, 24 September 2025
Kejaksaan Negeri Ngawi mengadakan kegiatan Press Release yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Susanto Gani, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak Eriksa Ricardo, S.H., M.H., dan Kepala Seksi PAPBB Bapak Kurnia Aji Nugroho, S.H., M.H. selaku Plh. Kepala Seksi Intelijen, terkait penangkapan terhadap terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) an M.C.
Berdasarkan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan Nomor 202/Pid.B/2010/PN. Ngw.
Tanggal 3 Maret 2011 untuk Melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 418.K/Pid.Sus/2012.
Tanggal 31 Juli 2012 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya nomor : 46/Pid.Sus/2011/PT. Sby.
Tanggal 13 Juni 2011 a.n M.C Melanggar Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi berupa penyimpangan penyalahgunaan kewenangan jabatan dalam pengelolaan dana hibah P2SEM Provinsi Jawa Timur tahun 2008 di Kabupaten Ngawi.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#KejaksaanRI #kejaksaantinggijatim #rbkunwas #jaksaagung #KemenPAN_RB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #wbkkejaringawi #kejaksaanrb #jaksapedia











