Rabu, 4 September 2024

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khsus Kejaksaan Negeri Ngawi telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap tersangka an. Yayan Dwi Murdiyanto, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Ngawi tahun anggaran 2022.