Selasa, tanggal 29 Agustus 2023 Kasi Intelijen Kejari Ngawi menjadi salah satu narasumber kegiatan sosialiasi surat edaran Menteri BUMN Nomor : SE-15/MBU/10/2021 tentang larangan insan Perhutani group terlibat dalam tindakan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di kantor Perum Perhutani KPH Ngawi yang dihadiri sekitar 50 orang.