Ngawi- Pada Hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 Kejaksaan Negeri Ngawi melalui instrument Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau biasa disebut dengan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Ngawi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. MoU tersebut terkait dengan permohonan dari PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Ngawi dikarenakan PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Ngawi sebagai pelaku perbankan tentunya akan menghadapi permasalahan-permasalahan hukum dengan pihak-pihak lain maupun dengan para nasabah sehingga perlu adanya MoU dengan Kejaksaan Negeri Ngawi melalui instrument Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan MoU tersebut ditandatangi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Bapak ALI SUNHAJI, SH, MH dan Pemimpin Cabang PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Ngawi Bapak BOEDHI WINARYO serta dihadiri dan disaksikan oleh staff perwakilan dari PT. Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk. Kantor Cabang Ngawi dan para Kasi, Kasubsi dan staff bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari Kejaksaan Negeri Ngawi.