Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Ngawi yang dipimpin oleh Kasi Intelijen, Bapak Danang Yudha Prawira, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Aplikasi Jaga Desa di Aula Kantor Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadin DPMD Kabupaten Ngawi, Bapak Budi Santoso, S.STP., M.Si., Camat Gerih, Bapak Sriyono, S.Sos., M.M., para Kepala Desa, serta operator aplikasi Jaga Desa se-Kecamatan Gerih.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Ngawi berkomitmen mendukung pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan efektif melalui pemanfaatan aplikasi Jaga Desa.
@kejaksaan.ri @kejatijatim
#KejaksaanRI #kejaksaantinggijatim #rbkunwas #jaksaagung #KemenPAN_RB #WBK #WBBM #Jaksa #Adhyaksa #wbkkejaringawi #kejaksaanrb #jaksapedia












