NGAWI – Pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020, sekira pukul 08.00 WIB, Telah dilaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Penandatanganan Pakta Integritas Kejaksaan Negeri Ngawi yang bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi, di Pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Bapak Ali Sunhaji, SH., MH., diikuti oleh Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional serta seluruh pegawai di Lingkungan Kejaksaan Negeri Ngawi.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau Janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang – undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan Nepotisme. Dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Kejaksaan Negeri Ngawi menjadi wujud keseriusan seluruh elemen Kejaksaan Negeri Ngawi untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik dan menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).